Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 1959 tentang Kembali kepada Unda... - dofaq.co
dekrit presiden republik indonesia 1959

Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 1959 tentang Kembali kepada Unda...

wikipedia - 13 Apr 2023
Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 1959 tentang Kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945, atau yang lebih dikenal sebagai Dekret Presiden 5 Juli 1959, adalah dekret (secara legal Keputusan Presiden) yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia yang pertama, Soekarno pada 5 Juli 1959. Isi dekret ini adalah pembubaran Badan Konstituante hasil Pemilu 1955 dan penggantian undang-undang dasar dari UUD Sementara 1950 ke UUD '45.

What's New